
Karantina Wajib 10 Hari Terlepas dari Status Vaksinasi
Foto: Karantina 10 hari setelah kedatangan
Pada 3-16 Desember 2021, semua wisatawan yang tiba di Korea akan diminta untuk dikarantina selama 10 hari terlepas dari status vaksinasi mereka.
Warga negara Korea dan orang asing jangka panjang akan dikarantina di rumah mereka dan perlu mengikuti Tes PCR COVID-19 tiga kali, sebelum kedatangan, satu hari setelah kedatangan, dan sebelum karantina berakhir. Pengunjung jangka pendek akan dikarantina di fasilitas tempat tinggal sementara dan mengikuti tes PCR COVID-19 sebanyak empat kali.
Sementara itu, pengunjung dari perjanjian VTL (Vaccinated Travel Lane) antara Korea dan Singapura, akan tetap dibebaskan dari karantina hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web COVID-19, tersedia dalam bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin.
Info Lebih Lanjut
Karantina Wajib 10 Hari Terlepas dari Status Vaksinasi
Hotline Perjalanan Korea 1330: +82-2-1330
(Korea, Inggris, Jepang, Mandarin, Rusia, Vietnam, Thailand, Melayu)