Pembatasan Jarak Sosial Diperketat Selama 2 Minggu
Foto: Pembatasan jarak sosial diperketat selama 2 minggu
Pada 16 Desember, Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan mengumumkan pembatasan jarak sosial tingkat 4. Pembatasan utama berlaku untuk pertemuan pribadi dan jam operasional. Pembatasan ini akan berlangsung selama dua minggu dari 18 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pertemuan pribadi dibatasi untuk empat orang dan orang yang belum divaksinasi hanya dapat mengunjungi restoran dan kafe sendirian kecuali mereka yang memiliki hasil tes PCR negatif COVID-19 dalam waktu 48 jam.
Jam operasional untuk berbagai fasilitas juga akan dibatasi. Fasilitas hiburan, restoran, dan kafe dapat beroperasi hingga pukul 21:00 dan bioskop serta ruang PC dapat beroperasi hingga pukul 22:00.
Selain itu, pengunjung fasilitas seperti restoran dan kafe harus menunjukkan surat keterangan vaksinasi atau hasil tes PCR negatif COVID-19.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web COVID-19, tersedia dalam bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin.
Info Lebih Lanjut
Pembatasan Jarak Sosial Diperketat Selama 2 Minggu
Jam operasional
- 21:00: Fasilitas hiburan, restoran, kafe, tempat karaoke, fasilitas olahraga dalam ruangan
- 22:00: Bioskop, konser, ruang PC, ruang pesta
Situs web COVID-19: ncov.mohw.go.kr (Bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin)
Hotline Perjalanan Korea 1330: +82-2-1330
(Bahasa Korea, Inggris, Jepang, Mandarin, Rusia, Vietnam, Thailand, Melayu)