Semua Tentang Visa Pengembara Digital Korea

Semua Tentang Visa Pengembara Digital Korea

Semua Tentang Visa Pengembara Digital Korea

Visa “Workcation” Pengembara Digital Korea memungkinkan orang asing untuk melakukan perjalanan dan bekerja jarak jauh dalam jangka panjang di Korea. Dengan Digital Nomad Visa, kamu dapat sepenuhnya membenamkan diri dalam budaya Korea sambil bekerja dari mana pun kamu inginkan pada waktu yang sama selama satu tahun penuh. Agar memenuhi syarat untuk Visa Pengembara Digital, kamu harus merupakan warga negara non-Korea yang berafiliasi dengan perusahaan internasional, memenuhi pengalaman kerja dan pendapatan minimum yang disyaratkan, dan dapat bekerja dari jarak jauh. Jika kamu ingin keluar dari kebiasaan dan mencari pengalaman baru, pertimbangkan Korea sebagai tujuan liburan kerjamu!

➔ Pertanyaan: Saya seorang pekerja lepas. Apakah saya memenuhi syarat?
➔ Jawaban: Saat ini, Visa Pengembara Digital hanya berlaku bagi pekerja yang dipekerjakan oleh atau berafiliasi dengan organisasi bisnis luar negeri, dan oleh karena itu tidak tersedia bagi pekerja lepas.

➔ Pertanyaan: Apakah penghasilan yang diwajibkan berdasarkan sebelum atau sesudah dipotong pajak?
➔ Jawaban: Penghasilan yang diwajibkan didasarkan pada penghasilan bruto sebelum dipotong pajak.

➔ Pertanyaan: Saya datang bersama keluarga saya. Apakah anggota keluarga saya juga harus memenuhi persyaratan kelayakan visa?
➔ Jawaban: Anggota keluarga pemohon Visa Digital Nomad tidak diharuskan memenuhi persyaratan visa selama pemohon memenuhi syarat dan dokumen yang membuktikan kekerabatan (yaitu surat keterangan keluarga) disediakan.

➔ Pertanyaan: Apakah visa saya akan dicabut jika saya meninggalkan perusahaan saya setelah saya memasuki Korea dengan Digital Nomad Visa?
➔ Jawaban: Kamu tidak diwajibkan secara hukum untuk melaporkan status kerjamu setelah kamu memasuki Korea dengan Digital Nomad Visa. Namun, kamu tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan visa dan harus meninggalkan negara tersebut sebelum tanggal habis masa berlaku visa.

➔ Pertanyaan: Apakah saya perlu membayar pajak ke Korea untuk penghasilan di luar negeri?
➔ Jawaban: Menurut Pasal 3 Undang-Undang Pajak Penghasilan (Ruang Lingkup Penghasilan Kena Pajak), seorang penduduk asing yang memiliki domisili atau tempat tinggalnya tidak lebih dari lima tahun secara total dalam sepuluh tahun sebelum akhir periode pajak yang relevan, pajak hanya akan dikenakan atas penghasilan yang dibayarkan atau dikirimkan ke Republik Korea, dalam hal penghasilan kena pajak dari sumber asing. Selain itu, warga negara dari negara-negara yang memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dengan Korea tidak akan dikenakan pajak.

* Untuk pertanyaan terkait pajak, hubungi Pusat Pajak Nasional (+82-126)

Untuk detailnya, periksa Layanan Imigrasi Korea.

Baca lebih lanjut tentang Visa Digital Nomad di bawah ini:
▶ Panduan Kerja Korea Selatan: Panduan Kerja Korea Selatan: Merangkul Gaya Hidup Digital Nomad
▶ Panduan Kerja Korea Selatan: Panduan Kerja Korea Selatan: 8 Tempat Tinggal dan Bekerja untuk Digital Nomads

Lihat Sumber Artikel di Sini
 

Share This Article

Related Post