Korea mencabut karantina untuk pengunjung internasional yang telah divaksinasi mulai 1 April

Korea mencabut karantina untuk pengunjung internasional yang telah divaksinasi mulai 1 April

Ini adalah berita yang kita semua tunggu-tunggu! Mulai 1 April 2022, pengunjung* ke Korea yang telah menerima vaksinasi penuh tidak perlu lagi dikarantina saat masuk ke negara tersebut. Pengumuman itu dibuat Jumat lalu, 11 Maret, dan menandai pertama kalinya Korea akan dibuka untuk sebagian besar pengunjung yang telah menerima vaksinasi* sejak dimulainya pandemi Covid-19.

Maskapai telah mengalami lonjakan pesanan tiket untuk bulan April, dengan banyaknya wisatawan yang ingin berkunjung secepat mungkin—dan selagi bunga sakura sedang musim. Calon pengunjung* dapat mengetahui lebih lanjut tentang pengecualian karantina melalui FAQ di bawah ini, dan mulai merencanakan perjalanan mereka yang menyenangkan melalui situs web VisitKorea.

Kami tidak sabar untuk menyambut Anda kembali ke Korea!

*Harap diingat bahwa pengecualian ini saat ini tidak berlaku untuk pengunjung yang divaksinasi dari Pakistan, Uzbekistan, Ukraina, dan Myanmar, yang masih harus dikarantina selama tujuh hari.

FAQ
Siapa yang memenuhi syarat sebagai ‘orang yang telah menerima vaksin penuh’?

Kalimat ini merujuk pada mereka yang telah a) menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui WHO (setidaknya 14 hari sebelum melakukan perjalanan, tetapi dalam jangka waktu 180 hari), atau b) menerima dosis ketiga (booster) vaksin tersebut.

Bagaimana cara menunjukkan status vaksinasi saya untuk mendapatkan izin masuk ke Korea?
Pengunjung* internasional harus mendaftarkan status vaksin mereka di situs web Q-CODE sebelum tiba di Korea—kode QR akan diberikan, yang mana kemudian harus Anda pindai di imigrasi. Saat mendaftar, Q-CODE akan menanyakan informasi pribadi Anda (termasuk nomor paspor), informasi masuk (negara keberangkatan, maskapai penerbangan, alamat di Korea, nomor telepon) dan catatan vaksin.
Situs web Q-CODE: cov19ent.kdca.go.kr

Apakah beberapa perjalanan bebas karantina diizinkan mulai 21 Maret?
Hanya mereka yang telah menerima vaksin mereka di Korea, atau mendaftarkan status vaksin mereka melalui aplikasi COOV Korea sebelum 21 Maret, yang dapat memenuhi syarat untuk pengecualian karantina mulai tanggal 21 Maret.

Apakah ada persyaratan masuk lainnya?
Tes Covid: Semua kedatangan internasional ke Korea wajib memberikan sertifikat tes PCR negatif. Tes harus diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.
Persyaratan visa: Pengunjung* yang memenuhi syarat dapat memasuki Korea Selatan sebagai turis hingga 90 hari tanpa visa, tetapi Anda harus memiliki Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea/Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA). Anda dapat melengkapi pendaftaran K-ETA Anda hingga 24 jam sebelum penerbangan Anda dan itu akan berlaku selama dua tahun sejak tanggal persetujuan.

Silakan berkonsultasi dengan kedutaan Korea di negara tempat paspor Anda didaftarkan untuk informasi visa terbaru.
Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan masuk, kunjungi www.mofa.go.kr/www/index.do

*Informasi tambahan terkait dengan pengecualian karantina dan panduan perjalanan aman akan tersedia di situs web kami


(*) Pengunjung yang dimaksud adalah pengunjung secara umum dengan tujuan esensial. Untuk visa turis dengan tujuan wisata bagi WNI masih dalam status ditangguhkan.

Klik di Sini untuk Sumber Artikel

Share This Article

Related Post