Visa Workcation Baru Memungkinkan Masa Tinggal hingga Dua Tahun

Visa Workcation Baru Memungkinkan Masa Tinggal hingga Dua Tahun

Visa Workcation Baru Memungkinkan Masa Tinggal hingga Dua Tahun

Visa kerja baru sedang diuji mulai Januari 2024 bagi pekerja jarak jauh di perusahaan luar negeri yang ingin tinggal di Korea.
 
Workcation merupakan gabungan dari kata “work” dan “vacation”, yang mengacu pada situasi di mana seseorang bekerja dari jarak jauh saat bepergian. Sebelumnya, pekerja jarak jauh yang bepergian di Korea dibatasi masa tinggalnya hingga 90 hari. Visa kerja baru ini berlaku selama satu tahun setelah masuk, dengan kemungkinan diperpanjang untuk satu tahun lagi.
 
Pelamar harus bekerja di perusahaan luar negeri dan telah memperoleh gaji setara dengan setidaknya 85.000.000 KRW pada tahun sebelumnya. Pemohon yang memenuhi syarat juga dapat mengajukan permohonan agar keluarga tanggungannya tinggal di Korea selama masa berlaku visa. Pekerja jarak jauh yang memenuhi syarat dan saat ini tinggal di Korea dengan visa kunjungan jangka pendek dapat mengajukan permohonan perubahan visa. Perlu diingat bahwa visa ini tidak berfungsi sebagai izin kerja untuk bekerja di Korea dan penggunaan tersebut dilarang keras.
 
Pertanyaan: Layanan Imigrasi Korea +82-1345
 
 
Lihat Sumber Artikel di Sini
 

Share This Article

Related Post